Minggu, 08 Maret 2015

bagaimana Islam di Malaysia


Mata Kuliah  
Sejarah Islam Asia Tenggara
Dosen Pengampu
Saidul Amin, MA
ISLAM DI MALAYSIA




Disusun Oleh :KELOMPOK 1
SUSANTI
SUSILO PUTRO
TRI PURWANTO
WAHYU NOVITA AGUS
WIDIA WULANDARI
ZUMROTUL  LAILI






JURUSAN ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS EKONOMI DAN ILMU  SOSIAL
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU

TA. 2014

KATA PENGANTAR

            Puji Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas Yang diberikan dalam mata kuliah Sejarah Islam Asia Tenggara.
            Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Saidul Amin,MA. Sebagai dosen mata kuliah yang telah banyak memberikan bimbingan, petunjuk dan motivasi sampai selesainya tugas ini.
            Kepada seluruh rekan-rekan yang telah banyak membantu kami di dalam penyelesaian makalah ini, yang tidak dapat kami sebutkan satu-persatu, kami ucapkan terima kasih dan semoga mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan kita semua dalam menghadapi masa depan nanti.
            Akhirnya kami sangat mengharapkan agar makalah ini bermanfaat bagi kita semua baik untuk masa depan maupun untuk masa yang akan datang.



Pekanbaru,    April 2014


Penulis
           








DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................................ i
DAFTAR ISI...................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................. 1
A.    Latar Belakang ....................................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah ................................................................................................... 1
C.     Tujuan Pembahasan................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN................................................................................................... 2
A.    Bukti Sejarah Islam di Malaysia.............................................................................. 2
B.     Proses Masuknya Islam di Malaysia........................................................................ 3
C.     Perkembangan Islam di Malaysia............................................................................ 6
D.    Bentuk-bentuk Islam di Malysia............................................................................. 7
E.     Kemurtadan di Malaysia......................................................................................... 8
BAB III PENUTUP............................................................................................................ 9
A.    Kesimpulan ................................................................................................................... 9
B.     Saran ............................................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sekalipun hampir setiap orang mengatakan kata demokrasi, khususnya setelah lahir era reformasi, kata demokrasi masih banyak disalah artikan. Sejak lengsernya Orde Baru di tahun 1998, demokrasi menjadi kosakata umum bagi siapa saja yang hendak menyatakan pendapat. Dari kalangan cendekiawan hingga kalangan awam menggunakan demokrasi dengan pengertian masing-masing. Berbaeda dengan masa lalu, demokrasi kini sudah menjadi semua orang dengan pemahaman yang berbeda. Seperti halnya agama, demokrasi banyak digunakan dan di ungkapkan dalam perbincangan sehari-hari, tetapi banyak juga disalah pahami bahkan acap kali ia dikontraskan dengan agama, padahal prinsip-prinsip moral agama dapat bertemu dengan nilai-nilai demokrasi.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang di maksud demokrasi?
2.      Apa unsur-unsur pendukung tegaknya demokrasi?
3.      Bagaimana sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia?

C.     Tujuan
1.      Memahami arti demokrasi.
2.      Memahami unsur-unsur pendukung tegaknya demokrasi.
3.      Memahami sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia.












BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian  Demokrasi
Secara etimologi “demokrasi” terdiri dari dua kata Yunani, yaitu demos, yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan cratein atau cratos, yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu sistem pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat.
Sedangkan pengertian demokrasi secara termologi adalah seperti yang dinyatakan oleh para ahli tentang demokrasi:
a.       Joseph A. Schmeter menyatakan, demokrasi merupakan suatu perencana institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
b.      Sidney Hook berpendapat, demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
c.       Henry B. mayo menyatakan, demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip persamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjamin kebebasan politik.
Dari beberapa pendapat di atas, dapatkan disimpulkan bahwa hakikat demokrasi adalah peran untuk rakyat dalam proses sosial dan politik. Dengan kata lain, pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal:
1.      Pemerintahan dari rakyat (government of the people) mengandung pengertian bahwa suatu pemerintahan yang sah adalah atau pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan mayoritas rakyat melalui mekanisme demokrasi, pemilihan umum. Pengakuan dan dukungan rakyat bagi suatu pemerintahan sangatlah penting , karena dengan legitimasi politik tersebut pemerintah dapat menjalankan roda birokrasi dan program-programnya sebagai wujud dari amanat yang diberikan rakyat kepadanya.
2.      Pemerintahan oleh rakyat (government by the people) memiliki pengertian bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaannya atas nama rakyat, bukan atas dorongan pribati elite negara atau elita birokrasi. Selain pengertian ini , unsur kedua ini mengandung  pengertian bahwa dalam menjalankan kekeuasaannya, pemerintah berada dalam pengawasan rakyat (social control). pengawasan dapat dilakukan secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung melalui para walinya di parlemen. Dengan adannya pengawasan para wali rakyat di parlemen ambisi otoritarianisme dari para penyelenggara negara dapat  dihindari.
3.      Pemerintahan untuk rakyat (government for the people) mengandung pengertian bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah harus dijalan kan untuk kepentingan rakyat. Kepentingan rakyat umum harus dijadikan landasan utama kebijakan sebuah pemerintahan yang demokratis.
Demi terciptanya proses demokrasi setelah terbentuknya sebuah pemerintahan demokratis lewat mekanisme pemilu demokratis, negara berkewajiban untuk membuka saluran-saluran demokrasi. Selain saluran demokrasi formal lewat DPR dan partai Politik, untuk mendapat masukan dan kritik dari warga negara dalam rangka terjadinya kontrol terhadap jalannya pemerintahan, pemerintah yang demokratis berkewajiban menyediakan dan menjaga saluran-saluran demokrasi nonformal bisa berupa penyediaan fasilitas-fasilitas umum atau ruang publik (public sphere) sebagai sarana interaksi sosial, seperti stasiun radio dan televisi, taman, dan lain-lain. Sarana publik ini dapat digunakan oleh semua warga negara untuk menyalurkan pendapatnya secara bebas dan aman. Rasa aman dalam menyalurkan pendapat dan sikap harus dijamin oleh negara melalui undang-undang yang dijalankan oleh aparaturnya secara adil.
Hal lainnya yang menunjang kebebasan berekspresi dan berorganisasi adalah dukungan pemerintah terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab. Pers bebas bertanggung jawab adalah sistem pers dengan iklim pemberitaan yang objektif dan seimbang dan tersedianya jalur dan mekanisme hukum bagi siapa saja yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan surat kabar atau media elektronik.

B.     Unsur-Unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi
Tegaknya demokrasi sebagai sebuah tatanan kehidupan kenegaraan, pemerintahan, ekonomi, sosial, dan politik sangat bergantung kepada keberadaan dan peran yang dijalankan oleh unsur-unsur penopang tegaknya demokrasi itu sendiri. Beberapa unsur-unsur penting penopang tegaknya demokrasi antara lain: (1) negara hukum (2) masyarakat madani; (3) aliansi kelompok strategis.
1.      Negara Hukum (Rechtsstaat atau The Rule of Law)
Negara hukum (Rechtsstaat atau The Rule of Law) memiliki pengertian bahwa negara memberikan peerlindungan hukum bagi warga negara melalui pelembagaan peradilan yang  bebas dan tidak memihak serta penjaminan Hak Asasi Manusia (HAM). Secara garis besar negara hukum adalah sebuah negara dengan gabungan kedua konsep rechtsstaat dan the rule of law. Konsep rechtsstaat mempunyai ciri-ciri sebagai brikut:
a.      Adanya perlindungan terhadap HAM.
b.      Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan pada lembaga negara untuk menjamin perlindungan HAM.
c.       Pemerintah berdasarkan peraturan.
d.      Adanya peradilan administrasi.
Sedangkan, the rule of law dicirikan oleh adanya:
a.      Supermasi aturan-aturan hukum.
b.      Kesamaan kedudukan di depan hukum (equality before the law).
c.       Jaminan perlindungan HAM.

Istilah negara hukum di indonesia dapat di temukan dalam penjelasan UUD 1945 yang berbunyi: “indonesia ialah negara yang berdasar atas hukum (rechtsstaat) dan bukan berdasarkan atas kekuasaan belaka (machtsstaat)”.Penjelasan tersebut sekaligus merupakan gambaran sistem pemerintahan negara Indonesia.
1.      Masyarakat Madani (Civil Society)
Masyarakat madani atau civil society adalah masyarakat dengan ciri-cirinya yang terbuka, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan negara.Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat segnifikan dalam membagun demokrasi. Posisi penting masyarakat madani dalam pembangunan demokrasi adalah adanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang di lakukan oleh negara atau pemerintah.
Perwujudan masyarakat madani secara konkret dilakukan oleh berbagai organisasi-organisasi di luar negara (non-government organization) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dalam praktiknya, masyarakat madani dapat menjalankan peran dan fungsinya sebagai mitra kerja lembaga-lembaga negara maupun melakukan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Dengan demikian masyarakat madani (civil society) sebagaimana negara menjadi sangat penting keberadaannya dalam mewujudkan demokrasi. Dalam peran demokrasinya , masyarakat madani dapat tumpuan  sebagai komponen penyeimbang kekuatan negara yang memiliki kecenderungan koruptif. Penjelasan teoretis masyarakat sipil (civil society).
2.      Aliansi Kelompok Strategis
Komponen berikutnya yang dapat mendukung tegaknya demokrasi adalah adanya aliansi kelompok strategis yang terdiri dari partai politik, kelompok gerakan dan kelompok penekan atau kelompok kepentingan termasuk di dalamnya pers yang bebas dan bertanggung jawab. Partai politik merupakan struktur  kelembagaan politik yang anggota-anggotanya mempunyai tujuan yang sama, yaitu memperoleh kekuasaan dan kedudukan politik untuk mewujudkan kebijakan-kebijakan politiknya. Sedangkan, kelompok gerakan yang di perankan oleh organisasi masyarakat merupakan sekumpulan orang-orang yang berhimpun dalam satu wadah organisasi yang berorientasi pada pemberdayaan warganya, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan islam (Persis), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), dan oranisasi masyaarakat lainya.
Hal yang tidak kalah pentingnya bagi tegaknya demokrasi adalah keberadaan kalangan cendekiawan dan pers bebas. Kaum cendekiawan, kalangan civitas akademika kampus, dan kalangan pers merupakan kelompok penekan yang signifikan untuk mewujudkan sistem demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah negara yang akuntabel. Bersamaan dengan kelompok politik, kedua kelompok dua terakhir ini dapat saling bekerja sama dengan kelompok lainnya untuk melakukan oposisi terhadap pemerintah manakala ia berjalan tidak demokratis.
C.    Sejarah Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Konsep demokrasi lahir dari tradisi pemikiran Yunani tentang hubungan negara dan hukum, yang di praktikkan antara abad ke-6 SM sampai abad ke-4 M. Demokrasi yang dipraktikkan pada masa itu terbentuk demokrasi langsung, yaitu hak rakyat untuk membuat keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga negara berdasarkan prosedur mayoritas.
Sejarah demokrasi di Indonesia dapat di bagi ke empat periode: Periode 1945-1959, periode 1959-1965, periode 1965-1998, dan periode pasca Orde Baru.
1.      Periode 1945-1959
Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan Demokrasi Parlementer. Sistem parlementer ini mulai berlaku sebulan sesudah kemerdekaan diproklamasikan. Namun demikian, model demokrasi ini dianggap kurang cocok untuk Indonesia. Lemahnya budaya demokrasi untuk mempraktikkan demokrasi model Barat ini telah memberi peluang sangat besar kepada partai-partai politik untuk mendominasi kehidupan sosial politik.ketiadaan budaya demokrasi yang sesuai dengan sistem demokrasi parlementer ini akhirnya melahirkan fragmentasi politik berdasarkan afiliasi kesukuan dan agama. Akibatnya, pemerintahan yang berbasis pada koalisi politik pada masa ini jarang dapat beertahan lama. Koalisi yang dibangun dengan sangat mudah pecah. Hal ini mengakibatkan destabilisasi politik nasional yang mengancam integrasi nasional yang sedang dibangun. Persaingan tidak sehat antara faksi-faksi politik dan pemberontakan daerah terhadap pemerintah pusat telah mengancam berjalannya demokrasi itu sendiri.
2.      Periode 1959-1965
Periode ini dikenal dengan sebutan Demokrasi Terpimpin (Guided Democracy).ciri-ciri demokrasi ini adalah dominasi politik presiden dan berkembangnya pengaruh komunis dan peranan tentara (ABRI) dalam panggung politik nasional. Hal ini disebabkan oleh lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari kebuntuan politik melalui pembentukan kepemimpinan personal yang kuat. Sekalipun UUD 1945 memberi peluang seorang presiden untuk memimpin pemerintahan selama lima tahun, ketetapan MPRS No. III/1963 mengangkat Ir.Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Dengan lahirnya ketetapan MPRS ini secara otomatis telah membatalkan pembatasan waktu lima tahun sebagaimana ketetapan UUD 1945.
3.      Periode 1965-1998
Periode ini merupakan masa pemerintahan Presiden Soeharto dengan Orde Barunya. Sebutan Orde Baru merupakan kritik terhadap periode sebelumny, Orde Lama. Orde Baru, sebagaimana dinyatakan oleh pendukungnya, adalah upaya untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang terjadi dalam masa Demokrasi Terpimpin. Seiring pergantian kepemimpinan nasional, demokrasi terpimpin ala Presiden Soekarno telah diganti oleh elite Orde Baru dengan Demokrasi Pancasila.Beberapa kebijakan pemerintah sebelumnya yang menetapkan masa jabatan presiden seumur hidup untuk Presiden  Soekarno telah dihapuskan dan diganti dengan pembatasan jabatan presiden lima tahun dan dapat dipilih kembali melalui proses pemilu.

4.      Periode Pasca Orde Baru
Periode pasca Orde Baru sering disebut dengan era Reformasi. Periode ini erat hubungannya dengan gerakan reformasi rakyat yang menuntut pelaksanaan demokrasi dan HAM secara konsekuen. Tuntutan ini ditandai oleh lengsernya Presiden Soeharto dari tampuk kekuasaan Orde Baru pada Mei 1998, setelah lebih dari tiga puluh tahun berkuasa dengan Demokrasi Pancasilanya. Penyelewengan atas dasar negara Pancasila oleh penguasa Orde Baru berdampak pada sikap antipati sebagian masyarakat terhadap dasar negara tersebut. Pengalaman pahit yang menimpa Pancasila, yang pada dasarnya sangat terbuka, inklusif, dan penuh nuansa HAM, berdampak pada keengganan kalangan tokoh reformasi untuk menambahkan atribut tertentu pada kata demokrasi. Bercermin pada pengalaman manipulasi atas Pancasila oleh penguasa Orde Baru, demokrasi yang hendak dikembangkan setelah kejatuhan rezim Orde Baru adalah demokrasi tanpa nama atau demokrasi tanpa embel-embel di mana hak rakyat merupakan komponen inti dalam mekanisme pelaksanaan pemerintahan yang demokratis. wacana demokrasi pasca Orde Baru erat kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat madani (civil society) dan penegakan HAM secara sungguh-sungguh.





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwasannya demokrasi adalah sebuah sisten sosial yang paling baik dari sekian banyak sistem yang ada dewasa ini. Pengertian umum demokrasi adalah suatu model pemerintahan atau sistem sosial yang bertumpu pada kepentingan rakyat dari, oleh dan untuk rakyat. Untuk mendukung terlaksananya demokrasi, perlu didukung oleh enam norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat pluralisme, yaitu: pertama, kesadaran akan adanya pluralisme. Kedua, musyawarah. Ketiga, sejalan dengan tujuan. Keempat, ada norma kejujuran dan mufakat. Kelima, kebebasan nurani, persamaan hak, dan kewajiban; Keenam, adanya trial and error (percobaan dan salah). sedangkan unsur-unsur penting penopang tegaknya demokrasi antara lain: (1) negara hukum; (2) masyarakat madani; (3) aliansi kelompok strategis.










 DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Komaruddin dan Azyumardi Azra,2008.Demokrasi,Ham, dan Masyarakat madani,Jakarta: ICCE.
Amin, M.Masyhur dan Mohammad Nadjib, 1993. Agama, Demokrasi, dan Transformasi Sosial, Yogyakarta: LKPSM.
Azhar, Ipong. S, 1996. “Demokrasi, Hukum, dan Perlindungan HAM”, Media Indonesia, 9 Desember.







1 komentar:

  1. Your Affiliate Money Making Machine is waiting -

    And getting it running is as easy as 1 . 2 . 3!

    Here's how it all works...

    STEP 1. Choose which affiliate products you want to push
    STEP 2. Add PUSH button traffic (it takes JUST 2 minutes)
    STEP 3. See how the system grow your list and sell your affiliate products all for you!

    Are you ready to make money automatically???

    Check it out here

    BalasHapus